A.
Pengertian Inovasi
Syarief (2002) mendefinisikan inovasi
sebagai proses tertentu dimana seseorang – dengan melalui pendayagunaan
pemikiran, kemampuan imajnasi, berbagai stimulan dan individu yang
mengelilinginya – yang berusaha menghasilkan produk baru, baik bagi
dirinya sendiri atau pun bagi lingkungannya. Dengan syarat Pertama, produk harus bermanfaat bagi masyarakat
lingkungannya. Kedua, sifat
baru pada produk merupakan sesuatu yang relatif, sehingga produk yang
dihasilkan itu bisa jadi merupakan sesuatu yang baru bagi seseorang meski tidak
baru bagi yang lain, dan bisa jadi produk yang dihasilkan itu merupakan sesuatu
yang baru baik bagi dirinya maupun bagi orang lain. Ketiga, disamping harus memiliki sifat baru, produk ini juga
harus memiliki fungsi dan manfaat yang bisa menutup kebutuhan tertentu yang
dirasakan individu ataupun kelompok.
Sedangkan
beberapa pendapat lain mengenai inovasi, antara lain:
1. Robertson (1974), mengatakan : inovasi merupakan serangkaian
tahapan dari teknikal, industrial dan komersialisasi.
2. Marquis (1969), mengatakan : inovasi adalah satu unit dari
perubahan-perubahan teknologi yang mendorong perubahan-perubahan teknikal suatu
perusahaan di dalam menghasilkan produk/ layanan-layanan atau penggunaan
metode/ input yang dikenakan terhadapnya.
3. Urabe (1988), mengatakan : inovasi haruslah terdiri dari
pengembangan dari satu gagasan baru dan diimplementasikan ke dalam satu produk,
layanan dan proses yang baru, serta mengarah kepada pertumbuhan yang dinamis
dari ekonomi nasional dan peningkatan dari ketenagakerjaan. Urabe juga menambahkan, bahwa inovasi
merupakan penciptaan, pengenalan dan pengembangan yang berhasil dari
produk-produk, layanan, atau proses yang baru.
4. Kuhn (1985) mengatakan : inovasi adalah berangkat dari
kreativitas untuk membentuk sesuatu dari yang tidak ada sebelumnya dan kemudian
dibentuk melalui gagasan-gagasan yang berkenaan dengan produk-produk atau
layanan-layanan.
5. Badway (1988), mengatakan : dari kreativitas akan membawa
sesuatu yang baru terhadap sesuatu yang ada, dan akan dibawakan melalui inovasi
yang dikenakan terhadap sesuatu yang baru untuk digunakan.
6. Chell (2001) inovasi juga bermaksud berfikir untuk
menghasilkan sesuatu yang baru.
7. Kinicki dan Williams (2003) mengatakan : inovasi merupakan
kaedah mencari jalan untuk menghasilkan produk baru yang lebih baik.
Sedangkan berpikir inovatif adalah proses
yang melahirkan solusi attau gagasan di luar bingkai pengetahuan yang sudah
dimaklumi bersama (bingkai konservatif), baik ditinjau dari pengetahuan
individu yang berfikir atau pengetahuan yang dominan di lingkungannya. Syarief
(2002) menjelaskan bahwa berfikir inovatif ini bertujuan untuk memunculkan
gagasan baru yang dalam prosesnya memenuhi 4 aspek fundamental yaitu :
1. Sensitivitas yang tinggi terhadap berbagai permasalahan yang mungkin saja tidak sampai mengusik sensitivitas
kebanyakan orang biasa.
2. Produktivitas yang tinggi, yaitu kemampuan untuk menghasilkan jawaban sebanyak mungkin untuk satu
pertanyaan.
3. Elastisitas yang tinggi, yaitu kemampuan menghasilkan pemikiran variatif sebanyak mungkin.
4. Orisinalitas yang tinggi, yaitu kemampuan menghasilkan gagasan yang unik dan baru yang belum
pernah dikenalnya.
B.
Macam – Macam Inovator
Ibrahim
dalam Syarief (2002:4) membagi empat kategori inovator yaitu :
- Penemu, seseorang yang menyuguhkan penemuan pertama, yang belum pernah didahului oleh siapapum, seperti penemu mobil yang pertama, penemu wireless yang pertama, atau penemu konsep pertama di bidang tertentu, dan sebagainya.
- Perakit, seorang yang melakukan beberapa modifikasi pada penemuan tersebut.
- Pengembang, mirip dengan perakit, hanya saja ia memiliki kemampuan lebih tinggi dalam penambahan dan pengembangan, terutama dalam melakukan sesuatu yang baru atau dengan kata lain menyempurnakan penemuan yang telah ada.
- Peniru, ia termasuk dalam jajaran inovator, namun ia menyuguhkan barang tiruan yang persis menyerupai produk aslinya, dari sisi bentuk maupun keakuratannya, namun dengan harga yang lebih murah.......(bersambung)
0 Komentar